Dalam pengemebangan kurikulum pendidikan vokasi mata pelajaran/mata kuliah wajib umum yakni Pancasila, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan dan Agama, harus diajarkan kepada peserta didik dengan memberikan muatan yang mampu menanamkan karakter unggul untuk mendukung daya saing bangsa. Kemampuan penerapan etika industri diajarkan sebagai bagian pendidikan secara umum (general education) untuk memberikan dasar dan pemahaman tentang kedisiplinan, kualitas kerja profesional, berkomunikasi dan berinteraksi dalam lingkungan kerja juga pemahaman etika profesi dan tahapan kerja serta keselamatan kerja di industri.
Pendidikan vokasi memiliki ciri atau kekhasan dan mengutamakan dalam menerapkan aspek-aspek praktis yang didukung oleh teori yang tepat. Hal ini untuk membedakan terhadap pendidikan akademis yang lebih mengutamakan capaian teoritis didukung aspek praktis. Ketepatan komposisi antara praktek dan teori pendukung menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan proses pendidikan pada pendidikan vokasi. Komposisi praktek lebih dominan dari pada teori menjadi ciri khas pendidikan vokasi.
Ciri khas pendidikan tinggi vokasi memberikan kemampuan aplikatif dan kemampuan inovatif. Pada titik puncaknya, baik pendidikan tinggi vokasi, profesi dan pendidikan akademik memiliki derajad yang sama namun memiliki domain dan peran yang berbeda untuk saling berkomplementer. Jenjang pendidikan vokasi pada program pendidikan Diploma1 (D1), Diploma 2 (D2), Diploma 3 (D3) dan Diploma 4 (D4) merupakan program terminasi sebagai satu program utuh, setiap jenjang diploma akan menghasilkan keahlian atau kompetensi sesuai dengan level pada KKNI. Sedangkan jenjang pendidikan vokasi S2 terapan dan S3 terapan merupakan jenjang pendidikan setelah lulus Diploma4 atau sarjana (S1) terapan.
Daftar Pustaka:
Ristekdikti. (2016). Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Vokasi. Jakarta: Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Comments
Post a Comment