Skip to main content

Karbonmonoksida (CO)

Karbonmonoksida atau CO adalah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa. Gas CO dapat berbentuk cairan pada suhu di bawah -192 oC. Gas CO sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dengan udara, berupa gas buangan. Secara sederhana pembakaran karbon dalam minyak bakar terjadi melalui beberapa tahap sebagai berikut:
2C + O2 → 2CO
2CO + O2 → 2CO2
Reaksi pertama berlangsung sepuluh kali lebih cepat daripada reaksi kedua, oleh karena itu CO merupakan intermediat pada reaksi pembakaran tersebut dan dapat merupakan produk akhir jika jumlah O2 tidak cukup untuk melangsungkan reaksi kedua. CO juga dapat merupakan produk akhir meskipun jumlah oksigen di dalam campuran pembakaran cukup, tetapi antara minyak bakar dan udara tidak tercampur rata.
Pencampuran yang tidak merata antara minyak bakar dengan udara menghasilkan beberapa tempat atau area yang kekurangan oksigen. Semakin rendah perbandingan antara udara dengan minyak bakar, semakin tinggi jumlah karbonmonoksida yang dihasilkan.
Pengaruh beracun CO terhadap tubuh manusia terutama disebabkan oleh reaksi antara CO dengan hemoglobin (Hb) di dalam darah. Hemoglobin secara normal berfungsi untuk membawa oksigen dalam bentuk oksihemoglobin (O2Hb) dari paru-paru ke sel-sel tubuh, dan membawa CO2 dalam bentuk (CO2Hb) dari sel-sel tubuh ke paru-paru.
Dengan adanya CO, hemoglobin dapat membentuk karboksihemoglobin. Jika reaksi ini terjadi, maka kemampuan darah untuk mentranspor oksigen menjadi berkurang.
Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 200 kali lebih tinggi dari pada afinitas oksigen terhadap hemoglobin, akibatnya jika CO dan O2 terdapat bersama-sama di udara akan terbentuk COHb dalam jumlah jauh lebih banyak daripada O2Hb.


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup menetapkan parameter ambang batas CO untuk sepeda motor empat langkah yang tahun pembuatannya di bawah tahun 2010 adalah sebesar 5,5%. Parameter ambang batas ini tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama tertanggal 1 Agustus 2006.

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENDUKUNG MESIN

Fungsi : Mendukung engine dari segala tuntutan agar memungkinkan   bekerja dengan baik dan berkesinambungan 1. SISTEM BAHAN BAKAR Motor Bensin Fungsi sistem bahan bakar Menyediakan dan mensuplay kebutuhan bahan bakar  sesuai dengan kebutuhan mesin Komponen-komponen sistem bahan bakar bensin : 1.     Karburator 2.     Pompa bensin (Fuel pump) 3.     Saringan bensin (Fuel filter) 4.     Tangki bensin (Fuel tank) Karburator Fungsi : Mencampur udara dengan bensin dengan komposisi yang sesuai agar menjadi gas yang mudah terbakar Keterangan : 1.     Choke valve                                 5. Throttle valve 2.     Saluran masuk bensin            ...

Syarat terjadinya pembakaran

Syarat terjadinya pembakaran pada sebuah motor adalah tersedianya oksigen yang cukup, bahan bakar yang cukup dan panas atau api yang baik. Proses terjadinya pembakaran pada motor bensin. Pembakaran didalam mesin motor dapat terjadi apabila tiga syarat pembakarn terpenuhi. Tiga syarat pembakar tersebut yaitu 1. Ada yang dibakar (campuran udara dan bahan bakar), 2. Ada yang membakar (api/panas atau tekanan), dan 3. Adanya ruang bakar (chamber). Piston bergerak dari TMA ke TMB, katup hisap terbuka, campuran bahan bakar dan udara terhisap ke dalam silinder. Selanjutnya campuran bahan bakar dan udara dikompresi oleh gerak naik piston dari TMB ke TMA (katup hisap dan katup buang tertutup). Pada akhir langkah kompresi sekitar 5-10 derajat sebelum TMA busi memercikkan bunga api sehingga terjadi ledakan (temperatur naik sekitar 2500 0 C dan tekanan sekitar 50 kg/cm 2 di ruang bakar) didalam ruang bakar yang akan mendorong piston dari TMA ke TMB disebut langkah kerja. Setelah itu piston bergera...

Pengertian Komposit

Kata komposit (composite) berasal dari kata "to compose" yang berarti menyusun atau menggabung. Komposit adalah suatu material yang terbentuk dari kombinasi dua atau lebih material, di mana sifat mekanik dari material pembentuknya berbeda-beda (Jones, 1975). Menurut Kaw, A.K.  (1997), komposit adalah struktur material yang terjadi dari dua kombinasi bahan atau lebih, yang dibentuk pada skala makrospik dan menyatu secara fisika. Unsur pembentuk komposit disebut penguat (serat atau partikel) dan pengisi (matriks). Matriks bertugas mengikat serat agar tetap pada posisinya dan menjaga serat dari pengaruh lingkungan luar. Bahan komposit merupakan bahan gabungan secara makro, maka bahan komposit dapat didefinisikan sebagai suatu sistem material yang tersusun dari campuran/kombinasi dua atau lebih unsur-unsur utama yang secara makro berbeda di dalam bentuk dan atau komposisi material yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan (Schwartz, 1984). Tumbuhan penghasil serat sering dikena...