Skip to main content

Hidrokarbon (HC)

Hidrokarbon atau yang sering disingkat dengan HC adalah pencemar udara yang dapat berupa gas, cairan maupun padatan. Dinamakan hidrokarbon karena penyusun utamanya adalah atom karbon (C) dan atom hidrogen (H) yang dapat terikat secara ikatan lurus atau terikat secara cincin. Hidrokarbon yang sering menimbulkan masalah dalam polusi udara adalah yang berbentuk gas pada suhu atmosfer normal.

Sumber HC dapat pula berasal dari sarana transportasi. Kondisi mesin yang kurang baik akan menghasilkan HC. Pada umumnya pada pagi hari kadar HC di udara tinggi, namun pada siang hari menurun. Sore hari kadar HC akan meningkat dan kemudian menurun lagi pada malam hari.

Hidrokarbon dapat dibedakan atas tiga kelompok berdasarkan struktur molekulnya, yaitu hidrikarbon alifatik, aromatik dan alisiklis. Molekul hidrokarbon alifatik tidak mengandung cincin atom karbon, sedangkan hidrokarbon aromatik mengandung cincin enam karbon (cincin benzena). Hidrokarbon alisiklis adalah hidrokarbon yang mengandung struktur cincin selain benzena.

Beberapa penelitian terhadap hewan dan manusia menunjukkan bahwa hirdrokarbon alifatik dan alisiklis mempunyai pengaruh yang tidak diinginkan terhadap manusia hanya pada konsentrasi beberapa ratus sampai beberapa ribu kali lebih tinggi daripada konsentrasi yang terdapat diatmosfer. Pada konsentrasi kurang dari 500 ppm tidak menunjukkan pengaruh apapun. Hidrokarbon aromatik lebih berbahaya dibandingkan dengan hidrokarbon alifatik dan alisiklis. Uapnya lebih bersifat iritasi terhadap membran mukosa, dan luka di bagian dalam dapat terjadi (Fardiaz, 1992: 119-120).

Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut Plycyclic Aromatic Hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalulintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup menetapkan parameter ambang batas HC untuk sepeda motor empat langkah yang tahun pembuatanya di bawah tahun 2010 adalah sebesar 2400 ppm. Parameter ambang batas ini tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama tertanggal 1 Agustus 2006.

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENDUKUNG MESIN

Fungsi : Mendukung engine dari segala tuntutan agar memungkinkan   bekerja dengan baik dan berkesinambungan 1. SISTEM BAHAN BAKAR Motor Bensin Fungsi sistem bahan bakar Menyediakan dan mensuplay kebutuhan bahan bakar  sesuai dengan kebutuhan mesin Komponen-komponen sistem bahan bakar bensin : 1.     Karburator 2.     Pompa bensin (Fuel pump) 3.     Saringan bensin (Fuel filter) 4.     Tangki bensin (Fuel tank) Karburator Fungsi : Mencampur udara dengan bensin dengan komposisi yang sesuai agar menjadi gas yang mudah terbakar Keterangan : 1.     Choke valve                                 5. Throttle valve 2.     Saluran masuk bensin            ...

Syarat terjadinya pembakaran

Syarat terjadinya pembakaran pada sebuah motor adalah tersedianya oksigen yang cukup, bahan bakar yang cukup dan panas atau api yang baik. Proses terjadinya pembakaran pada motor bensin. Pembakaran didalam mesin motor dapat terjadi apabila tiga syarat pembakarn terpenuhi. Tiga syarat pembakar tersebut yaitu 1. Ada yang dibakar (campuran udara dan bahan bakar), 2. Ada yang membakar (api/panas atau tekanan), dan 3. Adanya ruang bakar (chamber). Piston bergerak dari TMA ke TMB, katup hisap terbuka, campuran bahan bakar dan udara terhisap ke dalam silinder. Selanjutnya campuran bahan bakar dan udara dikompresi oleh gerak naik piston dari TMB ke TMA (katup hisap dan katup buang tertutup). Pada akhir langkah kompresi sekitar 5-10 derajat sebelum TMA busi memercikkan bunga api sehingga terjadi ledakan (temperatur naik sekitar 2500 0 C dan tekanan sekitar 50 kg/cm 2 di ruang bakar) didalam ruang bakar yang akan mendorong piston dari TMA ke TMB disebut langkah kerja. Setelah itu piston bergera...

Pengertian Komposit

Kata komposit (composite) berasal dari kata "to compose" yang berarti menyusun atau menggabung. Komposit adalah suatu material yang terbentuk dari kombinasi dua atau lebih material, di mana sifat mekanik dari material pembentuknya berbeda-beda (Jones, 1975). Menurut Kaw, A.K.  (1997), komposit adalah struktur material yang terjadi dari dua kombinasi bahan atau lebih, yang dibentuk pada skala makrospik dan menyatu secara fisika. Unsur pembentuk komposit disebut penguat (serat atau partikel) dan pengisi (matriks). Matriks bertugas mengikat serat agar tetap pada posisinya dan menjaga serat dari pengaruh lingkungan luar. Bahan komposit merupakan bahan gabungan secara makro, maka bahan komposit dapat didefinisikan sebagai suatu sistem material yang tersusun dari campuran/kombinasi dua atau lebih unsur-unsur utama yang secara makro berbeda di dalam bentuk dan atau komposisi material yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan (Schwartz, 1984). Tumbuhan penghasil serat sering dikena...