Belajar merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlangsung seumur hidup. Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya. Dengan demikian, hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perilaku yang relatif permanen pada diri orang yang belajar. Tentu saja, perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang positif (Rahardi, 2003:4). Jadi, sebagai pertanda seseorang telah melakukan proses belajar adalah terjadinya perubahan perilaku pada diri orang tersebut. Perubahan perilaku tersebut, misalnya dapat berupa dari tidak tahu sama sekali menjadi samar-samar, dari kurang tahu menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi terampil, dari anak pembangkang menjadi penurut, dari pembohong menjadi jujur, dari kurang taqwa menjadi lebih taqwa dan sebagainya. Jadi perubahan sebagai hasil kegiatan belajar dapat berupa aspek kognitif, psikomotor maupun afektif.
Menurut Sardiman (2005) belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya.
Hamalik (2001: 27) mengemukakan tentang belajar sebagai berikut belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Selain itu dikatakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan.
Menurut Djamarah (1995:44) belajar pada hakikatnya adalah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas belajar.
Menurut Gagne dalam buku “The Conditions of Learning” yang dikutip oleh Ngalim Purwanto (2004) menyatakan bahwa “Belajar terjadi apabila suatu situasi stimulus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya (performance-nya) berubah dari waktu sebelum mengalami situasi ke waktu sesudah ia mengalami situasi tadi”.
Menurut Morgan dalam buku “Introduction to Psychology” yang dikutip oleh Ngalim Purwanto (2004) mengemukakan : “Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman”.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, belajar dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mendapatkan perubahan pada diri seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya melalui pengalaman sehingga diperoleh pengetahuan baru yaitu dalam bentuk penguasaan, penggunaan, maupun penilaian mengenai sikap dan kecakapan yang merupakan perubahan atau peningkatan perolehan dari berbagai keadaan sebelumnya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi belajar adalah sebagai berikut:
1. Faktor individu (dari dalam diri seseorang) antara lain: kematangan/pertumbuhan, kecerdasan/intelijensi, latihan/ulangan, motivasi,dan faktor pribadi/karakter individu.
2. Faktor sosial (dari luar individu) antara lain: faktor keluarga/keadaan rumah tangga, guru dan cara mengajarnya, alat-alat yang dipergunakan dalam belajar-mengajar, lingkungan dan kesempatan yang tersedia, dan motivasi sosial.
Comments
Post a Comment