Skip to main content

PRINSIP NEGARA HUKUM INDONESIA

Negara hukum Indonesia menurut UUD 1945 mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Norma hukumnya bersumber pada Pancasila sebagai dasar dan adanya hierarki jenjang norma hukum.
b)      Sistem konstitusional, yaitu UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan di bawahnya membentuk kesatuan sistem hukum.
c)      Kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi. Hal ini tampak pada Pembukaan UUD 1945: “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan” dan pasal 1A ayat 2 UUD 1945: “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.”
d)     Prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27A ayat (1) UUD 1945).
e)      Adanya organ pembentuk undang-undang (DPR dan Presiden).
f)       Sistem pemerintahannya adalah presidensiil.
g)      Kekuasaan kehakiman yang bebas dari kekuasaan lain (eksekutif).
h)      Hukukm bertujuan melindungi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

i)        Adanya jaminan akan hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia (pasal 28A—28J UUD 1945).

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENDUKUNG MESIN

Fungsi : Mendukung engine dari segala tuntutan agar memungkinkan   bekerja dengan baik dan berkesinambungan 1. SISTEM BAHAN BAKAR Motor Bensin Fungsi sistem bahan bakar Menyediakan dan mensuplay kebutuhan bahan bakar  sesuai dengan kebutuhan mesin Komponen-komponen sistem bahan bakar bensin : 1.     Karburator 2.     Pompa bensin (Fuel pump) 3.     Saringan bensin (Fuel filter) 4.     Tangki bensin (Fuel tank) Karburator Fungsi : Mencampur udara dengan bensin dengan komposisi yang sesuai agar menjadi gas yang mudah terbakar Keterangan : 1.     Choke valve                                 5. Throttle valve 2.     Saluran masuk bensin            ...

Syarat terjadinya pembakaran

Syarat terjadinya pembakaran pada sebuah motor adalah tersedianya oksigen yang cukup, bahan bakar yang cukup dan panas atau api yang baik. Proses terjadinya pembakaran pada motor bensin. Pembakaran didalam mesin motor dapat terjadi apabila tiga syarat pembakarn terpenuhi. Tiga syarat pembakar tersebut yaitu 1. Ada yang dibakar (campuran udara dan bahan bakar), 2. Ada yang membakar (api/panas atau tekanan), dan 3. Adanya ruang bakar (chamber). Piston bergerak dari TMA ke TMB, katup hisap terbuka, campuran bahan bakar dan udara terhisap ke dalam silinder. Selanjutnya campuran bahan bakar dan udara dikompresi oleh gerak naik piston dari TMB ke TMA (katup hisap dan katup buang tertutup). Pada akhir langkah kompresi sekitar 5-10 derajat sebelum TMA busi memercikkan bunga api sehingga terjadi ledakan (temperatur naik sekitar 2500 0 C dan tekanan sekitar 50 kg/cm 2 di ruang bakar) didalam ruang bakar yang akan mendorong piston dari TMA ke TMB disebut langkah kerja. Setelah itu piston bergera...

Pengertian Komposit

Kata komposit (composite) berasal dari kata "to compose" yang berarti menyusun atau menggabung. Komposit adalah suatu material yang terbentuk dari kombinasi dua atau lebih material, di mana sifat mekanik dari material pembentuknya berbeda-beda (Jones, 1975). Menurut Kaw, A.K.  (1997), komposit adalah struktur material yang terjadi dari dua kombinasi bahan atau lebih, yang dibentuk pada skala makrospik dan menyatu secara fisika. Unsur pembentuk komposit disebut penguat (serat atau partikel) dan pengisi (matriks). Matriks bertugas mengikat serat agar tetap pada posisinya dan menjaga serat dari pengaruh lingkungan luar. Bahan komposit merupakan bahan gabungan secara makro, maka bahan komposit dapat didefinisikan sebagai suatu sistem material yang tersusun dari campuran/kombinasi dua atau lebih unsur-unsur utama yang secara makro berbeda di dalam bentuk dan atau komposisi material yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan (Schwartz, 1984). Tumbuhan penghasil serat sering dikena...