Demonstrasi (Unjuk rasa) Laki-laki-Perempuan di Jalan-jalan Merupakan Suatu Penentangan Kepada Pemerintah yang Dilarang Rasulullah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia(raja) menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia(raja) dan pahala baginya (orang yang menasihati).” (Hadits Imam Ahmad, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah 2/521-522.) Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang dhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai dengan syariat. Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan